Bank syariah diharapkan menjadi bukan hanya sekedar bank/beyond banking, karena terdapat dua aspek yang dapat disatukan, yaitu aspek duniawi dan ukhrowi. Aspek duniawi adalah segala urusan bisnis perbankan, sedangkan aspek uhkrowi adalah pada penerapan prinsip yang diajarkan oleh Rosulullah SAW meliputi cara pandang uang bukan sebagai alat komiditi tetapi sebagai alat tukar. Lebih dari itu, sebagai institusi yang berlandaskan muamalah syari’iyyah tentunya juga mengemban fungsi ta’awanu ‘alal birri wattaqwa yaitu tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa.
Perkembangan bisnis perbankan syariah semakin menunjukkan kondisi menggairahkan. Saat ini mulai bermunculan bank umum syariah, baik yang berasal dari spin off unit usaha syariah, hasil akuisis bank konvensional maupun yang memang sejak awal berdiri sudah menjadi bank syariah, saat ini terdapat 10 bank umum syariah di seluruh Indonesia. Demikian juga perkembangan BPR Syariah yang saat ini mencapai 138 BPRS juga turut serta meramaikan bisnis perbankan syariah dengan banyak berdiri BPR Syariah baru maupun akuisisi dari BPR konvensional, baik yang didirikan oleh perorangan maupun oleh pemerintah daerah.
Kegiatan utama institusi perbankan baik perbankan konvensional maupun perbankan syariah adalah penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk giro (khusus untuk bank umum), tabungan, dan deposito, serta menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit/pembiayaan.
Dalam mengaplikasikan penghimpunan dana dari masyarakat, hendaknya bank syariah selalu memperhatikan dua aspek tersebut diatas yaitu aspek duniawi dan ukhrowi.
Salah satu usulan yang dapat diaplikasikan adalah dalam bentuk tabungan beasiswa. Dengan produk ini bank syariah tidak hanya menjadikan nasabah dalam hal ini siswa sebagai target market tetapi juga sebagai target ta’awun/tolong menolong. Produk tabungan ini adalah tabungan kolektif dengan kepemilikan rekening secara individu masing-masing siswa dalam satu sekolah atau dapat pula dalam satu rekening atas nama sekolah dengan pencatatan tersendiri secara internal oleh pihak sekolah. Fungsi beasiswa dilekatkan pada produk ini, dengan ketentuan bila saldo kolektif mencapai jumlah tertentu dengan pengendapan selama jangka waktu tertentu pula maka pihak bank akan memberikan beasiswa kepada siswa tidak mampu yang direkomendasikan oleh pihak sekolah. Dengan demikian maka setiap siswa yang menabung berarti telah memberi kesempatan kepada temannya yang tidak mampu untuk menerima beasiswa dari bank.
Ilustrasi perhitungan :
Sebuah sekolah dengan siswa berjumlah 400 orang, masing-masing siswa menabung Rp 1.000,-/per-hari atau sebesar Rp 22.000,-/per-bulan.
Perhitungan menggunakan saldo rata-rata dalam kurun waktu 1 (satu) tahun untuk menentukan jumlah siswa yang akan mendapatkan dana beasiswa, sebagai berikut :
Perhitungan #1
Diasumsikan setiap bulan setor Rp 8.800.000,-, maka dalam jangka waktu 12 bulan akan terkumpul dana Rp 105.600.000,- dengan rata-rata saldo per-bulan Rp 8.800.000,- Pemberian beasiswa berdasarkan saldo rata-rata dengan metode perhitungan tertentu sesuai kebijakan masing-masing bank, contoh ;
Saldo rata-rata :
105.600.000
___________ = 8.800.000,-
12
Jumlah siswa yang akan menerima beasiswa :
8.800.000,-
__________ = 8.8 dibulatkan menjadi 9 orang
1.000.000,-
Sumber dana yang akan digunakan sebagai beasiswa bisa berasal dari dana Corporate Social Responsibility. Dengan demikian bank syariah semakin meningkatkan kepedulian sosial seiring dengan peningkatan penghimpunan dana pihak ketiga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar